Sesuai dgn UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Sedangkan diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (apalagi orang yang bekerja). Juga sebagian masyarakat yang mempunyai kemampuan dana (finansial) terbatas.
Tujuan UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini
Dalam memenuhi kebutuhan ini UNKRIS Jakarta menyelenggarakan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi kesempatan kepada masyarakat alumnus/lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) atau sederajat, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kemampuan dana (finansial) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke tahap S-1 / Sarjana atau Magister (S-2) di prodi yang disenangi, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan UNKRIS Jakarta. Juga Biaya studinya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat saksama sehingga meringankan masyarakat, dikarenakan di samping diberi kemudahan subsidi, juga adanya bantuan program kredit biaya pendidikan/kuliah tanpa memerlukan agunan dan tanpa adanya bunga, agar dapat diangsur setiap bulan disesuaikan dgn kemampuan finansial/dana calon mahasiswa baru.
Dikarenakan diselenggarakan secara piawai (terampil), sistem kuliah Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta sesuai bagi pekerja yang sibuk dengan kariernya maupun bagi yang bukan pekerja. Di samping kuliah bertatap muka langsung dengan tutor (dosen), juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah dan komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan kuliah tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta ditujukan untuk menjadi Sarjana (S1) atau Magister/Master (S2) berdasarkan dgn prodinya, yang dapat mengembangkan personalitinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan mengurai serta pemecahan persoalan juga meningkatkan pengetahuannya.
Alumnus/lulusan Program S1 dan S2 Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang ilmu berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang ilmunya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Mhs serta Alumnus/lulusan Program Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta maupun Kuliah Reguler UNKRIS Jakarta, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk menaikkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Pegawai (Hybrid / Blended) UNKRIS Jakarta memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki kesanggupan profesional serta cara pandang yang komplit / mendalam, serta kesanggupan penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu meningkatkan sikap mental terampil (piawai) yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasar alur berpikir-sistem.
Tags (tagged): tujuan, penyelenggaraan, perkuliahan, pegawai, hybrid, blended, unkris, jakarta, universitas, krisnadwipayana, perkuliahan pegawai, unkris jakarta, krisnadwipayana jakarta, mendapat, pendidikan sedangkan diantara, sebagian warga, terbatas, menaikkan pendidikan pindah, prodi, sesuai, bagi, pekerja sibuk kariernya, pemecahan, persoalan, meningkatkan pengetahuannya, hak, akademik gelar, ijazah, sama memiliki hak